Penggunaan Pupuk Organik Akan Dipercepat




JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat pemakaian pupuk organik pada tanaman pangan tahun ini, untuk menekan konsumsi pupuk urea bersubsidi yang memboroskan anggaran negara dan merusak lahan pertanian.

“Seluruh pendanaan untuk program itu akan diambil dari APBN, kecuali yang berupa bantuan langsung pupuk,” ujar Direktur Sarana Produksi Pertanian Departemen Pertanian (Deptan), Sputnik Sujono kepada Investor Daily di Jakarta, Senin (25/5).

Menurut dia, tahun ini, pemerintah mengalokasikan pupuk organic bersubsidi 450 ribu ton melalui PT Pusri Holding. Pupuk bersubsidi itu dijual Rp 500 per kilogram (kg).

Sedangkan bantuan langsung pupuk organik diberikan di sentra-sentra produksi padi, untuk total lahan 571.850 hektare (ha). Setiap ha lahan akan mendapat bantuan berupa pupuk NPK 100 kg, pupuk organic granule 300 kg, dan 2 liter pupuk organic cair.

Sputnik mengatakan, pemerintah juga berencana membantu pengadaan alat pembuatan pupuk organik 300 unit di 33 propinsi, melalui gabungan kelompok tani (gapoktan). “Ada pula bantuan rumah percontohan pembuatan pupuk organik sebanyak 150 unit di 33 provinsi,” tutur dia.

Berdasarkan riset Deptan dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), penggunaan pupuk organik lebih ramah lingkungan ketimbang pupuk kimia. Keuntungan lain, anggaran subsidi pupuk urea yang sebelumnya terus membengkak dapat dikurangi.

“jika kebutuhan urea turun, masalah kekurangan suplai gas ke industri pupuk juga tidak akan terjadi lagi. Namun, program penggunaan pupuk organik ini harus dilakukan bertahap, karena petani sudah terbiasa memakai urea,” kata Sputnik.

Deputi Bidang Pengkajian Suberdaya Usaha Kecil dan Menengah I Wayan Dipta mengatakan, investasi pabrik pengolahan pupuk organik diperkirakan Rp 711 juta per unit. Dana itu antara lain untuk pembuatan bangunan (Rp 200 juta), pengolahan pupuk organic (Rp 190 juta), dan sosialisasi ke masyarakat. Sedangkan biaya operasional pengolahan pupuk organik berkisar Rp 20,9 juta per Bulan.

“Pengembangan pengolahan sampah menjadi pupuk organik ini bakal membuka lapangan kerja baru,” imbuhnya.

Secara terpisah, juru bicara Deptan Syukur Iwantoro menjelaskan, pihaknya akan merumuskan rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk organic. “Pupuk organik ini variasinya sangat banyak. Mudah-mudahan, SNI-nya selesai tahun ini,” jelasnya.

Syukur menambahkan, perluasan penggunaan pupuk organik sangat penting agar petani tidak terlalu bergantung pada pupuk kimia yang selama ini sering langka di pasar. Selain itu, pupuk tersebut dipastikan meningkatkan produktivitas tanaman. (kzy)

Sumber :
Investor Daily
26 Mei 2009