Petani Jombang Diminta Beralih ke Pupuk Organik


Untuk menyiasati naiknya harga pupuk kimia, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meminta petani beralih menggunakan pupuk organik. "Pupuk organik bisa menekan biaya pupuk," kata Kepala Dinas Pertanian Jombang Suhardi, Jumat (16/04).

Selain itu, pupuk organik juga bisa menekan penggunaan pupuk kimia. Biasanya dalam satu hektare lahan pertanian, petani membutuhkan tujuh hingga sembilan kuintal pupuk kimia. Jumlah itu bisa ditekan hingga di bawah tujuh jika dicampur dengan pupuk organik.

Pupuk organik juga dinilai lebih bagus untuk lahan pertanian. Tanah bisa lebih subur jika menggunakan pupuk ini. Sebab itu, sejak 2008 lalu Dinas Pertanian getol melakukan sosialisasi pupuk organik agar dipakai oleh petani.
Caranya, kata Suhardi, dengan menggelar pelatihan pembuatan pupuk organik, salah satunya adalah pelatihan MOL (Mikro Organisme Lokal). Sebenarnya, ia melanjutkan, stok pupuk di wilayahnya masih mencukupi untuk musim tanam kali ini. Stok pupuk urea hingga kini masih 41 ribu ton. "Yang dikeluhkan hanya kenaikan harga," ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah telah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk antara 30 hingga 35 persen. Kenaikan itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2010. Mulanya, di lapangan harga pupuk jenis urea sebesar Rp 210 ribu per sak. Kini, harganya naik menjadi Rp 280 ribu per sak.

HET pupuk sebenarnya, untuk jenis pupuk urea naik dari Rp 1.200 menjadi Rp 1.600 per kilogram, pupuk SP-36 dari Rp 1.550 menjadi Rp 2.000 per kilogram.

Menurut Ahmad, salah satu petani di Dusun Tanjung Wadung, Kecamatan Ploso, kebutuhan pupuk per hektare sawah mencapai 250 kilogram. Intinya, "Dengan kenaikan HET pupuk ini biaya produksi petani bertambah Rp 100 ribu per hektare," pungkasnya.

TEMPO Interaktif, Jombang
Jum'at, 16 April 2010
Muhammad Taufik